Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5[ImagesOnly]

Style6

Diskusi Arda Chandra vs Friska Oktavia : Kedatangan Jibril dan Lonceng Syaitan


Diskusi ini muncul dalam suatu forum lintas agama, tadinya topiknya bukan soal hadits Rasulullah yang menyatakan 'Lonceng adalah seruling syaitan' tapi akhirnya melebar kepada soal ini. 

Setelah menelusuri internet dengan menggoogling bahan yang didiskusikan, saya menemukan kalau persoalan ini sudah dibahas sejak beberapa tahun lalu, jadi bukan merupakan 'barang baru' dan sudah diulang-ulang Mudah-mudahan bermanfaat bagi pembaca dan bisa dijadikan tambahan referensi bagi para penggiat debat lintas agama.

Friska Oktavia : Sahih Bukhari Volume 1, Book 1, Number 2: Dikisahkan 'Aisha: Al-Harith bin Hisham bertanya kepada Rasul Allah, " O Rasul Allah! Bagaimana caranya inspirasi illahi diturunkan padamu?" Rasul Allah menjawab, "Kadang2 terasa seperti deringan BEL (lonceng), inspirasi seperti ini adalah yang paling kuat terasa dibandingkan inspirasi yang lain ... " 

dimana Muhamad sendiri pernah menyatakan bahwa dering bel adalah alat setan : 

Sahih Muslim Book 024, Number 5279: Abu Huraira mengisahkan bahwa Rasul Allah berkata, "Bel adalah alat musik setan." 

Tapi dongengnya bagus juga. Hihihiii 

Nabi Muhammad Bukan "rasul" yang Diridhoi Allah?

Oleh : Surya Yaya

Tuduhan
Kalau Muhammad Diridhoi Alloh, tentu ada Malaikat-malaikat Penjaga di depan dan di belakang untuk Melindunginya

QS 72:27. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.
Dan terbukti, Muhammad bukan “rasul” yang DIRIDHOI ALLOH:
Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam Jilid 2 Halaman 42-43
Ibnu Ishaq berkata, “Pertahanan kaum Muslimin pun jebol dan mereka diserang musuh-musuh mereka. Itu hari ujian dan hari pembersihan dimana Allah memuliakan kaum Muslimin dengan memberi kesempatan mati syahid kepada mereka. Karena pertahanan kaum Muslimin terbuka, musuh berhasil masuk ke tempat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam kemudian melempar beliau dengan batu hingga beliau terjatuh dalam keadaan miring, batu tersebut mengenai gigi, antara gigi depan dengan gigi taring, melukai wajah dan bibir beliau. Orang yang melempar beliau dengan batu ialah Utbah bin Abu Waqqash.”
Ibnu Ishaq berkata, Humaid Ath-Thawil berkata kepadaku dari Anas bin Malik yang berkata, “Di Perang Uhud, gigi antara gigi depan dengan gigi taring Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pecah dan wajah beliau terluka. Darah pun keluar di wajah beliau
Ibnu Hisyam berkata, Rubaih bin Abdurrahman bin Abu Sa’id Al-Khudri berkata dari ayahnya dari Abu Sa’id Al-Khudri bahwa di Perang Uhud, Utbah bin Abu Waqqash melempar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam hingga memecahkan gigi antara gigi depan dengan gigi taring sebelah kanan bagian bawah dan melukai bibir bawah beliau. Abdullah bin Syihab Az-Zuhri melukai kening Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ibnu Qami’ah melukai bagian atas pipi yang menonjol hingga dua rantai besi perisai masuk ke dalam bagian atas pipi beliau. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam terperosok ke salah satu lubang yang dibuat Abu Amir agar kaum Muslimin terperosok ke dalamnya tanpa sepengetahuan mereka. Kemudian Ali bin Abu Thalib memegang tangan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan Thalhah bin Ubaidillah mengangkat beliau hingga beliau berdiri tegak. Malik bin Sinan yang tidak lain adalah Abu Sa’id Al-Khudri mengusap darah dari wajah beliau dan menelannya.


JAWABAN:
Qur’an Surah (QS) Al Jinn (72):26-27: (Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.

Tafsir ayat ini adalah, bahwa tidak ada sesuatu pun yang ghaib dan telah diperlihatkan kepada manusia kecuali mereka yang dikehendaki Allah, yakni rasul-Nya, Muhammad SAW.

Dan Penjagaan yang dimaksud pada ayat ini adalah bahwa Allah memberikan keistimewaan kepada beliau melalui para malaikat-Nya untuk selalu memantau dan menjaganya sesuai dengan perintah Allah, dan para malaikat yang akan menuntunnya agar dia dapat melaksanakan serta menyampaikan wahyu Allah sehingga terlindung dari segala salah dan dosa dalam menyampaikan ajarannya serta semakin teguh dalam dalam menyampaikan risalah atau firman-Nya.

Jadi, inti penjagaan yang dimaksud di sini, penjagaan dalam menyampaikan wahyu atau firman Allah kepada umat beliau. Hal ini juga disinggung dalam surah Al-Maidah:

QS. 5:67. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.

Yakni, tak seorang pun yang dapat membunuh beliau (nabi Muhammad).

Adapun mengapa sampai nabi mengalami luka di perang Uhud seperti pada kutipan sirah di atas, bukan berarti Allah tidak menjaga beliau dari apa yang dia alami tersebut, tapi justru pada peristiwa tersebut Allah membuktikan bahwa Dia masih menjaga rasul-Nya yakni tidak terbunuh dalam perang tersebut. Bahkan anggapan orang-orang kafir saat itu mengira telah berhasil membunuh Muhammad, padahal kenyataannya tidak.

Adapun hikmah yang ingin Allah sampaikan kepada beliau dan umatnya pada peristiwa perang Uhud tersebut di antaranya adalah:

1. Muhammad juga seorang manusia biasa, sama seperti kaum muslimin lainnya yang berperang dan mendapatkan luka, merasakan sakit dan beratnya cobaan yang menimpa beliau. Seperti yang di firmankan-Nya:

QS. 21:35. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya).

Sabda beliau:
“Manusia yang paling berat cobaannya, adalah para nabi, lalu orang-orang shaleh kemudian orang yang paling mulia dan yang paling mulia dari manusia. Seseorang akan diuji sesuai dengan kadar agamanya.” (Source; Hadits Online: Sunan Ahmad: 1400)

2. Tercapainya derajat mati syahid bagi kaum muslimin.

QS. 3.140. Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada’. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.

3. Semakin jelaslah siapa yang dengan lisannya menyimpan kemunafikan dan menampilkan keislaman.

QS. 3: 121-122. Dan (ingatlah), ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Ketika dua golongan dari padamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu. Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal.

QS.3 143. Sesungguhnya kamu mengharapkan mati (syahid) sebelum kamu menghadapinya; (sekarang) sungguh kamu telah melihatnya dan kamu menyaksikannya.

4. Allah hendak menunjukkan kepada umat beliau bahwa beginilah akibat dari ketidakpatuhan pada apa yang diperintahkan rasul-Nya, yakni  agar regu pemanah pada perang tersebut tidak beranjak dari tempatnya sebelum perang benar-benar usai hanya karena keinginan mendapatkan kemenangan yang begitu cepat dan harta rampasan perang hingga mengakibat mereka kalah dalam perang tersebut.
Atau dengan bahasa lain, strategi perang yang diperintahkan beliau, kurang dipatuhi dengan benar .
QS. 3.152. Dan sesungguhnya Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) sesudah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan diantara kamu ada orang yang menghendaki akhirat. Kemudian Allah memalingkan kamu dari merekauntuk menguji kamu, dan sesunguhnya Allah telah mema’afkan kamu. Dan Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas orang orang yang beriman.
5. Kaum muslimin merasa bangga dengan kemenangan mereka terdahulu (di perang badar) yang menjadikan mereka,  ujub, sombong, dan lupa kepada Rabbnya. Maka dengan kekalahan tersebut akan menjadikannya tawadhu (rendah hati), tawakal (berserah diri), dan meminta pertolongan kepada Allah dan tidak bergantung dan mengandalkan kekuatan sendiri.
QS. 3.165. Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: “Darimana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah: “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.” Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
QS. 3.172. (Yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar.
6. Kisah keteladanan dan kesabaran seorang wanita menerima musibah kematian saudara, bapak, kerabat, bahkan suami mereka yang terbunuh mati syahid di Perang Uhud.
Dikisahkan, saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabat melewati sekelompok wanita dari bani Najjar. Di antara wanita tersebut ada yang bapaknya terbunuh, saudaranya dan suaminya. Tatkala salah seorang wanita mendengar berita kematian saudara, bapak, suami yang dicintainya dia malah menanyakan tentang keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya mengatakan, “Bagaimana dengan kabar Rasulullah.” Maka mereka menjawab, “Rasulullah dalam keadaan baik.” Maka tatkala wanita tersebut melihat Rasulullah dia mengatakan, “Semua musibah yang menimpa adalah ringan selain musibah yang menimpamu wahai Rasulullah.”
Tatkala Shafiah binti Abdul Muthalib radhiallahu ‘anha datang untuk melihat jenazah saudaranya (Hamzah radhiallahu ‘anhu) maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada putranya (Zubair radhiallahu ‘anhu) agar ibunya jangan melihat jenazah Hamzah karena beliau khawatir Shafiah tidak sabar jika melihat jenazahnya yang telah disayat-sayat oleh musuh. Maka Shafiah berkata: “Kenapa tidak boleh? sedangkan aku telah mendengar beritanya dan aku ridha dengan musibah ini. Mereka meninggal di jalan Allah. Saya akan bersabdar dan mengharap pahala dari Allah dengan musibah ini.
Hamnah binti Jahsy radhiallahu ‘anha mendapat berita kematian saudaranya dan pamannya (Mus’ab bin Umair radhiallahu ‘anhu) dan beliau radhiallahu ‘anha bersabar.
Itulah hikmah-hikmah yang terkandung dalam peristiwa perang Uhud tersebut. Ibarat sebuah pepatah mengatakan “Belajarlah dari kesalahan untuk mencapai hasil yang memuaskan”.
Jadi, tuduhan diatas adalah tuduhan yang hanya mengedepankan kebencian semata dengan memakai ‘metoda’ bahasa pengkorelasian agar tudingan penuduh bisa pas (sesuai) dengan dalil-dalil yang ingin mereka tampilkan.
Pada kesimpulannya, Allah selalu menjaga para rasul-rasul pilihan-Nya dari upaya pembunuhan oleh kaumnya dikarenakan mereka adalah manusia-manusia pilihan yang harus menyampaikan kebenaran kepada umat manusia dan membawanya ke jalan yang lurus dan diridhai Allah SWT.  Tapi anehnya, orang Kristen lebih senang kalau Yesus itu mati dalam penyalibannya. Itu artinya Kristen secara tidak sadar me-labeli Yesus bukan rasul atau manusia pilihan Tuhan karena ia dibiarkan tewas tanpa pertolongan Tuhannya.
Kristen berdalih, bahwa misi Yesus memang seperti itu. Ia datang untuk mati  menebus dosa manusia. Sungguh statement yang diluar akal sehat dan logika kita! Sebab, jika memang tujuannya hanya untuk itu tentunya ada beberapa poin yang perlu dipertanyakan:
1. Jika Yesus tahu bahwa dirinya akan disalib, mengapa Yesus  harus berdoa minta dirinya diselamatkan dari maut (Luk 22:41-43)? Ataukah ia sedang bersandiwara dalam doanya?  Atau apakah doa Yesus ini didengar atau tidak? Kalau didengar, kepercayaan bahwa dia mati di atas salib berarti BATAL. Sebaliknya, kalau tidak didengar berarti diragukan apakah dia orang benar atau tidak, karena dalam Kitab Amsal dikatakan:
“TUHAN itu jauh daripada orang fasik, tetapi doa orang benar didengarnya” (Amsal 15:29).
Yang benar ialah, Allah Ta’ala telah mendengar ratap tangisnya, sesuai dengan kebiasaan dan sunah-Nya. Almasih pasti diselamatkan dari kematian di atas tiang salib yang terkutuk itu.
2. Jika Yesus tahu bahwa dirinya akan disalib, mengapa Yesus harus bersedih dan meminta murid-muridnya untuk berjaga-jaga (Mat 26:38/ Mark 14:34)? Bukankah seharusnya ia tidak bersikap seperti itu karena sudah tahu bahwa dirinya akan disalib, bukannya ia seharusnya gembira karena sebentar lagi misi kematiannya untuk penebusan dosa segera terlaksana?
3. Jika Yesus tahu bahwa dirinya akan disalib, mengapa Yesus justru memilih sembunyi atau menjauh atau melarikan diri dari orang-orang Yahudi yang berusaha membunuhnya (Yoh 11:53-54, Yoh 7:1, Yoh 8:59)? Bukankah tidak semestinya ia bersikap seperti itu karena sudah tahu bahwa dirinya memang datang untuk mati menebus dosa manusia?
4. Jika Yesus tahu bahwa dirinya akan disalib, mengapa Yesus harus ditangkap bagai seorang penyamun bahkan diadili di hadapan Mahkamah Agama (Mat 26:36-68)? Bukankah misi Yesus adalah untuk menyerahkan dirinya dalam maut, yang tentunya ia tak harus ditangkap seperti itu? Ataukah itu hanya sekedar sandiwara belaka?  Dan pada kesempatan lain, Yesus pun juga mengisyaratkan bahwa ia takkan bisa ditangkap dan ditemukan keberadaannya. (Yoh 7:30-36)
5. Jika Yesus tahu bahwa dirinya akan disalib, mengapa Yesus harus berteriak-teriak saat dirinya disalib yang seakan-akan dia bertanya tentang Tuhan yang membiarkan dan tidak menolongnya(Mat 27:46 /Mark15:34)?
Dan bukankah sikap tersebut menunjukkan ketidakrelaannya menerima keputusan penyaliban tersebut? Atau dengan kata lain, Yesus tidak merasa siap untuk di salib? Bukankah sudah seharusnya dia menampakkan sikap yang tenang dan berdoa serta bahagia dalam peristiwa penyaliban dirinya tersebut?
Ibaratnya, seorang terpidana yang divonis mati, dan sebentar lagi regu penembak akan mengeksekusi dirinya, tentunya sikap yang ada saat itu, adalah terpidana sudah ikhlas menerimanya, kemudian ia berdoa untuk terakhir kalinya dan menjemput kematiannya dengan tenang, bukannya berteriak.
Logika-logika di atas sebenarnya sangat tak bisa kita sangkal bahwa Yesus (Isa Al Masih) itu tidak disalib atau dibunuh! Karena Tuhan pasti melindungi dia sebagaimana Tuhan melindungi nabi-nabi pilihanNya yang diutus untuk kaumnya masing-masing.
“Dan Sesungguhnya Kami telah mengutus sebelum kamu beberapa orang rasul kepada kaumnya, mereka datang kepadanya dengan membawa keterangan-keterangan (yang cukup), lalu Kami melakukan pembalasan terhadap orang-orang yang berdosa. Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman. (Ar-Ruum: 47)
Sungguh aneh umat Kristen yang menganggap Yesus itu sebagai anak Allah…
Lalu mereka menyerahkannya kepada kaum Yahudi dengan mengatakan:
Ia telah mati karena mereka telah menyalibnya
Apabila benar yang Kristen katakan,
Tanyakanlah dimana Bapa-nya saat itu…
Jika Bapa-nya senang dengan perbuatan kaum Yahudi
Maka berterima kasihlah kepada kaum Yahudi karena mereka telah membuat-Nya senang
Dan jika Bapa-nya kesal dan tidak senang
Maka sembahlah kaum Yahudi karena mereka telah mengalahkan-Nya.
Renungilah wahai orang-orang yang berakal, menyembahlah kalian hanya kepada Tuhan yang sebenar-benarnya. Tidak seharusnya anda mempersekutukan-Nya dengan seseorang yang tercipta hanya dari tanah:
“Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi AllAh, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: “Jadilah” (seorang manusia), maka jadilah dia.” (Ali-Imraan: 59) (Surya Yaya/berbagai sumber)

Apakah budak wanita boleh digauli tanpa dinikahi..?

Berita : 

New York, 4/3 (ANTARA) - Pernyataan Presiden Abdurrahman Wahid yang menyatakan adanya TKW di negara-negara Arab yang diperlakukan sebagai "amataun" atau budak yang bisa diperlakukan apa saja, dianggap keliru oleh seorang tokoh Islam di New York. 

M. Syamsi Ali, seorang anggota Majelis Suro Muslim Kota New York, yang menanggapi pernyataan Gus Dur mengenai persoalan TKW di negara-negara Arab, mengatakan kekeliruan pertama adalah Gus Dur masih melihat bahwa Islam membenarkan menggauli budak tanpa akad nikah. Sehingga orang-orang Saudi menggauli pembantunya, karena mereka menilai TKW itu adalah budak mereka. 

Dalam Al Qur'an, kata budak perempuan diistilahkan "amataun". Misalnya firman Allah dalam Al Baqarrah ayat 221: "Dan Budak perempuan itu lebih baik bagimu dari seorang musyrik kendati ia mena'jubkan bagimu". "Kata amataun inilah yang masih bermakna budak perempuan. Dalam ayat di atas Allah memberitahukan kepada orang-orang beriman, jika ingin kawin maka carilah pasangan yang beriman, kendati ia adalah seorang budak," ujar Syamsi yang juga Anggota Dewan Pengurus Muslim Foundation of America, Inc.  

Namun jika budak itu disebutkan dalam konteks "pergaulan suami-isteri" dan menyangkut masalah seksual, ia tidak lagi disebut "amataun", melainkan "milkul yamiin" (milik tangan kanan), yang dapat diartikan dimiliki secara sah. Penyebutan milkul yamiin selama ini secara tradisional disebut sebagai "hamba perempuan". Padahal, penafsiran ini, katanya, sangat bertentangan dengan ruh Islam, yang menghapuskan segala bentuk perbudakan dan menghalalkan hubungan seksual hanya dengan melalui proses akad nikah. 

Dengan demikian, pengertian milkul yamiin tidak bisa lagi diartikan sebagai budak perempuan, melainkan perempuan yang dimiliki secara sah karena sudah dinikahi, sekaligus diartikan sebagai bekas budak wanita yang kini telah bebas dengan pernikahan tersebut. "Sebab dengan dinikahi, berarti wanita tersebut telah terbebas dari perbudakan," ujar lulusan salah satu universitas Islam di Pakistan itu. 

Contohnya adalah Ibrahim yang menikahi Siti Hajar, seorang budak wanita yang merupakan pemberian seorang raja kepadanya. Dengan dinikahinya, Siti Hajar tidak lagi disebut sebagai budaknya melainkan isterinya. Masalah ini sampai sekarang tidak mau diakui oleh orang-orang yahudi, sehingga bagi mereka orang-orang Arab adalah keturunan budak (Ismail). 

Dengan demikian, lanjutnya, Islam tidak pernah membolehkan penganutnya menggauli budak tanpa nikah. Melainkan jika ingin menggaulinya, nikahi sehingga berupa status dari "amataun" (budak perempuan) menjadi "Milkul Yamiin" (dimiliki secara sah) sebagai isteri. Pengertian ini sekaligus menguatkan komitmen Islam untuk menghapus berbagai bentuk perbudakan di atas bumi ini. 

Menjawab tentang hadits yang memerintahkan membunuh cicak..

Hadits tentang membunuh cicak merupakan topik yang favorite bagi kalangan non-Muslim, terutama disampaikan dengan maksud untuk mengolok-olok dan menghina Rasulullah. Biasanya yang dikemukakakn setelah itu :"Tega sekali cicak yang tidak bersalah koq disuruh bunuh..?". Sebaliknya di kalangan Muslim muncul reaksi untuk mengungkapkan 'fakta-fakta ilmiah' tentang cicak. Ada yang menyatakan binatang ini kotor dan membawa bibit penyakit, suka bersuara dan berisik, kotorannya kemana-mana dan bisa masuk ke makanan karena tinggalnya dirumah-rumah. Ada lagi yang mengatakan hadits soal perintah membunuh cicak tersebut adakah dho'if, tanpa memeriksa dari sumbernya. 

Hadits yang meriwayatkan tentang membunuh cicak ini sekurang-kurangnya ditemukan pada 18 buah hadits dengan derajat yang shahih muttawatir, diriwayatkan oleh para sahabat melalui beberapa jalur sehingga ini adalah hadir yang kuat. Untuk melihat permasalahannya dengan lebih jelas, berikut kami kutip hadits-hadits tersebut : 

  1. Shahih Muslim 4156: Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya; Telah mengabarkan kepada kami Khalid bin 'Abdullah dari Suhail dari Bapaknya dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membunuh cecak satu kali pukul, maka dituliskan baginya pahala sebanyak begini dan begini kebaikan. Dan barang siapa yang membunuhnya dua kali pukul, maka dituliskan baginya pahala sebanyak begini dan begini kebaikan berkurang dari pukulan pertama. Dan siapa yang membunuhnya tiga kali pukul, maka pahalanya kurang lagi dari itu." Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id; Telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb; Telah menceritakan kepada kami Jarir; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash Shabbah; Telah menceritakan kepada kami Isma'il yaitu Ibnu Zakaria; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib; Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan seluruhnya dari Suhail dari Bapaknya dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Khalid dari Suhail. Kecuali Jarir dia mengatakan di dalam Haditsnya; 'Barang siapa yang membunuh cecak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua. Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash Shabbah; Telah menceritakan kepada kami Isma'il yaitu Ibnu Zakaria dari Suhail; Telah menceritakan kepadaku Saudara perempuanku dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: 'Pada pukulan pertama terdapat tujuh puluh kebaikan.' 
  2. Shahih Muslim 4155: Dan telah menceritakan kepadaku Abu Ath Thahir dan Harmalah keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb; Telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Az Zuhri dari 'Urwah dari 'Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menamai cecak dengan Fuwaisiq. Harmalah menambahkan; 'Dan aku belum mendengar beliau menyuruh untuk membunuhnya.' 
  3. Shahih Muslim 4154: Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan 'Abdu bin Humaid keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami 'Abdur Razzaq; Telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari 'Amir bin Sa'd dari Bapaknya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar membunuh Al Wazagh (cecak) dan beliau memberi nama Fuwaisiq (si fasik kecil)." 
  4. Shahih Muslim 4153: Dan telah menceritakan kepadaku Abu Ath Thahir; Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb; Telah mengabarkan kepadaku Ibnu Juraij; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf; Telah menceritakan kepada kami Rouh Telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami 'Abdu bin Humaid; Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Bakr; Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij; Telah mengabarkan kepadaku 'Abdul Humaid bin Jubair bin Syaibah bahwa Sa'id bin Al Musayyab Telah mengabarkan kepadanya, Ummu Syarik Telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang membunuh cecak. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya agar dibunuh saja. Ummu Syarik adalah salah seorang wanita dari Bani Amir bin Luay. Lafazh Hadits Ibnu Abu Khalaf sama dengan lafazh Hadits Abad bin Humaid demikian juga Hadits Ibnu Wahab mirip dengan Hadits tersebut. 
  5. Shahih Muslim 4152: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan 'Amru An Naqid dan Ishaq bin Ibrahim serta Ibnu Abu 'Umar. Ishaq berkata; Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari 'Abdul Hamid bin Jubair bin Syaibah dari Sa'id bin Al Musayyab dari Ummu Syarik bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya supaya membunuh semua cecak. Sedangkan di dalam Hadits Ibnu Abu Syaibah menggunakana lafazh 'Amara' (menyuruh) saja. 
  6. Sunan Ibnu Majah 3222: Telah memberitakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah memberitakan kepada kami Yunus bin Muhammad dari Jarir bin Hazim dari Nafi' dari Sa`ibah bekas budak Al Fakih bin Al Mughirah, bahwa dia menemui Aisyah dan melihat di dalam rumahnya ada panah yang tergantung, maka ia pun bertanya, "Wahai Ummul Mukminin, apa yang kamu perbuat dengan benda ini?" Aisyah menjawab, "Untuk membunuh cicak, sebab Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepada kami bahwa ketika Ibrahim di lemparkan ke dalam kobaran api, tidak ada satupun dari bintang melata yang tidak berusaha mematikan api, kecuali cicak. Bahkan ia berusaha menghembuskan agar api itu tetap menyala, maka itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami membunuhnya." 
  7. Sunan Abu Daud 4578: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Hanbal berkata, telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq berkata, telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari Amir bin Sa'd dari Bapaknya ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh cicak, dan beliau menamainya dengan fasik kecil." 
  8. Sunan Abu Daud 4579: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz berkata, telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Zakariya dari Suhail dari Bapaknya dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh cicak dengan sekali pukulan maka ia mendapatkan pahala sekian dan sekian kebaikan. Barangsiapa membunuhnya dengan dua kali pukulan maka ia mendapatkan sekian dan sekian kebaikan, lebih rendah dari yang pertama. Dan barangsiapa membunuhnya dengan tiga kali pukulan maka ia akan mendapatkan sekian dan sekian kebaikan, lebih rendah dari yang kedua." 
  9. Sunan Abu Daud 4580: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz berkata, telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Zakariya dari Suhail ia berkata; telah menceritakan kepadaku saudara laki-lakiku atau saudara perempuanku dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "(Membunuh cicak) dengan sekali pukulan pahalanya adalah tujuh puluh kebaikan." 
  10. Sunan Ibnu Majah 3219: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah memberitakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Abdul Hamid bin Jubair dari Sa'id bin Al Musayyab dari Ummu Syarik, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh cicak." 
  11.  Sunan Ibnu Majah 3220: Telah memberitakan kepada kami Muhammad bin Abdul Malik bin Abu As Syawarib telah memberitakan kepada kami Abdul Aziz bin Al Muhtar telah memberitakan kepada kami Suhail dari Ayahnya dari Abu Hurairah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membunuh cicak pada pukulan pertama maka ia akan mendapatkan kebaikan sekian dan sekian, barangsiapa membunuh pada pukulan kedua maka baginya sekian dan sekian -kurang sedikit dari yang pertama-, barangsiapa membunuhnya di pukulan ketiga maka baginya sekian dan sekian -kurang sedikit dari kebaikan yang di sebutkan pada pukulan kedua-." 
  12. Sunan Ibnu Majah 3221: Telah memberitakan kepada kami Ahmad bin 'Amru bin As Sarh telah memberitakan kepada kami Abdullah bin Wahb telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Ibnu Syihab dari 'Urwah bin Az Zubair dari Aisyah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebut cicak sebagai binatang yang merusak." 
  13. Sunan Tirmidzi 1402: Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib berkata, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan dari Suhail bin Abu Shalih dari Bapaknya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa membunuh cicak dengan sekali pukul maka ia akan mendapat pahala sekian dan sekian. Jika ia membunuh pada pukulan kedua maka ia akan mendapatkan pahala sekian dan sekian. Dan jika ia membunuh pada pukulan ketiga maka ia akan mendapatkan pahala sekian dan sekian." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, Sa'd, 'Aisyah dan Ummu Syarik. Abu Isa berkata, "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih." 
  14. Sunan Darimi 1916: Telah mengabarkan kepada kami Abu 'Ashim dari Ibnu Juraij dari Abdul Hamid bin Jubair bin Syaibah dari Sa'id bin Al Musayyab dari Ummu Syarik bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh tokek. 
  15. Sunan Nasa'i 2782: Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakr bin Ishaq, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Muhammad bin 'Ar'arah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Hisyam, ia berkata; telah menceritakan kepadaku ayahku dari Qatadah dari Said bin Al Musayyab bahwa terdapat seorang wanita menemui 'Aisyah sedang ditangannya terdapat sebuah tongkat, lalu wanita tersebut berkata apa ini, ia menjawab; tongkat untuk memukul tokek ini, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami bahwa tidak ada suatu hewanpun kecuali mematikan api yang membakar Ibrahim 'alaihissalam kecuali hewan ini. Maka beliau menyuruh kami untuk membunuhnya, dan beliau melarang kami untuk membunuh Jinan (ular putih atau kecil yang tinggal di rumah) kecuali ular yang memiliki dua garis putih dipunggungnya dan yang memiliki ekor pendek karena ia membutakan mata, dan menggugurkan janin yang ada diperut wanita. 
  16. Musnad Ahmad 26099: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Ibnu Juraij berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Ibnu Juraij dia berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid bin Jubair bin Syaibah, dan Ibnu Bakar dia berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, dan Rauh dia berkata, telah bercerita kepada kami Ibnu Juraij dia berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid bin Jubair bin Syaibah bahwa Ibnul Musayyab menceritakan kepadanya bahwa, Ummu Syarik mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah minta tolong kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk membunuh cicak, kemudian Nabi menyuruhnya untuk membunuhnya." Ibnu Bakar, dan Rauh berkata, "Ummu Syarik adalah salah seorang wanita bani Amir Bin Lu'Abu Isa berkata, "." 
  17.  Musnad Ahmad 26336: Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Abdul Hamid bin Jubair bin Syaibah dari Sa'id bin Al Musayyab dari Ummu Syarik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau memerintahkan untuk membunuh cicak." 
  18. Musnad Ahmad 8305: Telah menceritakan kepada kami Hasan telah menceritakan kepada kami Zuhair dari Suhail bin Abu Shalih dari bapaknya dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh cicak dalam pukulan pertama maka ia akan mendapatkan sekian dan sekian kebaikan, barangsiapa membunuhnya dalam pukulan kedua maka ia mendapatkan sekian dan sekian kebaikan, dan barangsiapa membunuhnya dalam pukulan ketiga maka ia mendapatkan sekian dan sekian kebaikan." Ibnu Suhail berkata; "Sekali pukulan adalah yang paling banyak pahalanya." 

Dari ke-18 buah hadits tersebut bisa kita rumuskan beberapa hal : 

  1. Kata yang dipakai untuk menunjukkan cicak adalah : 'wazagh', yang seharusnya bukan diartikan dengan cicak yang biasanya ada dirumah-rumah. kata 'wazagh' ini lebih merujuk kepada jenis tokek/kadal. Sedangkan untuk sebutan cicak rumah, bahasa Arabnya adalah : 'sahliat' (lihat kamus Munawir Arab -Indonesia). Terdapat ribuan jenis kadal/tokek yang bisa dikatakan dalam istilah wazagh ini, termasuk hewan-hewan yang hidup di gurun pasir Arab. 
  2. Pada hadits riwayat Ibnu Majah 3222 dikatakan Aisyah meletakkan 'panah' yang ada di dinding rumah sebagai alat untuk membunuh wazagh tersebut. Dalam bahasa aslinya pada hadits , panah ditulis dengan kata 'rumhun' yang lebih tepat diartikan dengan 'tombak'. Lalu pada riwayat Nasa'i 2752 alat tersebut dikatakan dengan 'tongkat'. maka merujuk kepada kedua hadits ini, wazagh yang diperintahkan untuk dibunuh pasti memiliki ukuran yang cukup besar, mustahil Aisyah mau membunuh cicak rumah dengan menggunakan tongkat atau tombak. 
  3. Pada hadits Muslim 4156, Abu Daud 4579, Ibnu Majah 3220, Tirmidzi 1402, Ahmad 8305, digambarkan soal membunuh wazagh tersebut sampai 3 kali pukulan. Informasi ini sulit untuk dirujuk kepada cicak rumah yang kecil dan kalau mau membunuhnya cukup hanya dengan menyentil jari saja, pasti sudah mati. Maka jenis hewan yang dimaksud lebih mengarah kepada sejenis reptil yang berukuran lebih besar dari sekedar cicak rumah. 
  4. Dalam beberapa hadits diatas, Rasulullah mengindikasikan karakter dari wazagh tersebut. Hewan ini disebut beliau dengan 'fuwaisiq' atau 'fasiq kecil', suatu julukan yang menggambarkan sifat licik dan penuh tipu muslihat. Pada hadits lain nabi Muhammad SAW menyatakan sifatnya sebagai 'binatang yang merusak'. 
  5. Rasulullah juga menginformasikan peranan wazagh ini dalam peristiwa pembakaran nabi Ibrahim. Beliau menyatakan ketika nabi Ibrahim dibakar, maka wazagh inilah sebagai satu-satunya binatang yang berusaha untuk meniup agar api tersebut tetap menyala. 
  6. Terdapat 1 riwayat dari sahabat Harmalah pada hadits Muslim 4155 yang bertentangan dengan berita pada hadits lain yang jelas-jelas menyatakan Rasulullah memerintahkan untuk membunuh wazagh, sahabat ini menyatakan 'Dan aku belum mendengar beliau menyuruh untuk membunuhnya'. Informasi ini sebenarnya gampang disinkronkan. Mengingat Harmalah tidak disebut-sebut sebagai pihak yang tercatat meriwayatkan hadits lainnya, maka kita bisa menyimpulkan ketika Rasulullah memerintahkan hal tersebut, beliau tidak ada disana sehingga tidak salah kalau Harmalah menyatakan 'belum pernah mendengar'. 
  7. Hadits tentang Aisyah yang menyiapkan tombak atau tongkat di dinding rumah untuk alat membunuh wazagh menunjukkan bahwa ada kondisi binatang ini menyerang sampai masuk ke rumah, karena kecil kemungkinan Aisyah memiliki 'hobby' memburu wazagh sampai ke gurun pasir. 
  8. Perintah untuk memukul wazagh sampai dikatakan pukulan ketiga akan menghasilkan pahala yang lebih besar menunjukkan bahwa dalam kondisi binatang ini sampai masuk ke wilayah pemukiman, maka haruslah dibunuh sampai mati dan bukan hanya sekedar mengusir. Dikaitkan dengan sifatnya yang dikatakan 'fasik kecil' dan suka merusak, maka pengusiran justru akan membuka peluang wazagh ini berpindah menyerang rumah yang lain. Disini masuk akal kalau dikatakan membunuhnya merupakan pahala karena bisa menyelamatkan orang lain dari serangan wazagh. 
Dari beberapa kesimpulan diatas, sebenarnya kita sudah bisa merumuskan suatu argumentasi logis tentang perintah Rasulullah untuk membunuh wazagh yang disalah-artikan sebagai cicak rumah ini. Bahkan untuk beberapa hal, informasi ini bisa dijadikan sinyal ilmiah untuk dunia ilmu pengetahuan agar lebih mendalaminya : 
  1. Sejenis apakah wazagh ini..?? mengingat ada ribuan jenis kadal/tokek gurun yang bisa diteliti. Hewan ini memiliki sifat licik dan merusak manusia, sangat berbahaya kalau masuk ke pemukiman penduduk. 
  2. Dalam hal kaitannya dengan sejarah pembakaran nabi Ibrahim, barangkali para ahli sejarah bisa menjadikannya sebagi pembuka jalan terhadap peristiwa yang dicatat dalam Al-Qur'an tersebut. Jenis kadal/tokek apa yang punya hubungan erat dengan api..? dan bagaimana peranannya..? 
Kita serahkan kepada dunia ilmu pengetahuan untuk mengungkapkannya, namun dari rujukan 18 hadits diatas soal membunuh cicak, kelihatannya hewan yang dimaksud bukanlah cicak rumah yang biasa kita temukan. Wallahu'alam..

Diskusi Arda Chandra dan Jimmy Jeffry; Sejarah Kodifikasi Al-Qur'an (Bagian 5)


Arda Chandra : Pak Jimmy Jeffry yang tidak ada itu catatan hadits atau tarikh yang menyebutkan kalimat 'hapal seluruh Al-Qur'an' atau 'hapal seluruh Al-Qur'an 30 juz sesuai susunan yang ditetapkan nabi Muhammad', yang ada itu hadits yang menyatakan para sahabat hapal Al-Qur'an', kami umat Islam memahami kata 'hapal Al-Qur'an tersebut artinya 'hapal seluruh ayat Al-Qur'an' dengan argumentasi yang saya kemukakan diatas.. 

Kelihatannya pada akhirnya diskusi kita sudah sampai kepada 'semangat untuk memberikan pukulan terakhir', seperti yang sering terjadi pada diskusi lain pada umumnya. Saya tidak berminat untuk mengulang kembali argumentasi yang sudah saya sampaikan sekalipun dengan cara untuk 'menyegarkannya' saya melakukan 'modifikasi' supaya kelihatan 'fresh', tetap saja nanti para pembaca jadi bosan. 

Jadi terkait soal hapalan, saya tidak mengajukan argumentasi baru lagi. 

Topik baru yang muncul adalah soal ayat nasikh-mansukh ketika kita mendiskusikan soal riwayat Abdullah bin Umar. Pertanyaan anda 'Terutama fokus pd kalimat "MUCH of the Qur'an has gone..". Namun kalimat berikut kurang diperhatikan dlm pembhsan link tsb "... Let him say instead, "I have got what has survived.". Terjemahan bebas ".. kami mendapatkan apa yg masih bertahan'. 

Ketika mengutip Suyuthi, maka seharusnya anda tidak mengutip sebagian, tapi harus melihat konteksnya, terkait soal apa Suyuhti mencantumkan riwayat tersebut. Kita tentu tidak bisa mengambil cuplikan kalimat lalu memaknainya berdasarkan kemauan kita sendiri, bukan melihat apa maksud si pengarangnya. Sudah jelas bahwa Suyuthi meletakkan riwayat tersebut pada bab tentang ayat naksikh-mansukh : 

As-Suyuti brings this narration in the section of his work titled as, “Section forty-seven: About the Abrogating and the Abrogated.” 

In Abu ‘Ubayd’s (d. 228 A.H.) work, from which as-Suyuti quotes this, it is the first narration in the chapter titled, “[About] what all was abrogated from the Qur’an after revelation and is not put in the Masahif.” 

Riwayat yang sama dikutip juga oleh Ibnu Hajar dan memakai kata 'abrogated' bukan 'survived' 

Most important is the narration quoted by Ibn Hajr (d. 852 A.H.) which compliments and fixes the meaning of the report we are discussing. Ibn Hajr writes: “Ibn ad-Durays has narrated a report of Ibn ‘Umar that he used to dislike the person who said, ‘I have recited the whole of the Qur’an.’ He (Ibn ‘Umar) used to say, ‘But (the reality is) a part of the Qur’an has been abrogated.’. 

Pertanyaan anda berikut saya nilai merupakan pertanyaan logis dari jawaban yang diberikan ' 

=="Seandainya kesimpulan dr link itu memang tepat, maka ada beberapa implikasi lainnya: - adanya fakta bhw ada ayat2 Quran yg telah dibatalkan ternyata masih dianggap bagian dr Quran oleh beberapa penghafal Quran - apakah kodifikasi Quran oleh Abubakr/Zaid dan Uthman termasuk melakukan pembersihan/filterisasi ayat2 Quran yg telah dibatalkan tsb?"== 

Pertanyaan tersebt akan terjawab kalau kita memahami jenis-jenis nasikh-mansukh yang ada dalam ayat Al-Quran : 

1. Ayat-ayat yang teksnya dinasakh, namun hukumnya tetap berlaku. 
2. Ayat-ayat yang hukumnya dinasakh, namun teksnya masih tetap. 
3. Ayat-ayat yang hukum dan teksnya sekaligus dinasakh. Contoh dari model pertama adalah ayat soal hukum rajam, kita tidak menemukan teksnya lagi dalam Al-Qur'an, namun hukumnya masih berlaku sekalipun bunyi ayatnya sudah hilang dan diganti dengan hukum dera (An-Nuur 3). 

Contoh nomer dua adalah tentang aturan berwasiat (Al-Baqarah 182), sekalipun dinasakh oleh aturan waris (An-Nisaa 11) tapi kedua ayat tersebut masih eksis dalam Al-Qur'an. Memang terjadi pada para sahabat, mereka masih mengingat dan hapal teksnya sekalipun ayatnya sudah dihapus dalam Al-Qur'an, misalnya cerita tentang Umar bin Khattab : 

”Sesungguhnya Allah swt telah mengutus Muhammad saw dengan benar dan menurunkan kepadanya al Qur’an. Dan didalam apa yang diturunkan kepadanya terdapat ayat rajam maka aku membaca, mempelajari dan menjaganya. Dan Rasulullah saw pernah melakukan perajaman dan kami pun melakukannya setelahnya. Lalu aku khawatir dengan berlalunya zaman yang panjang maka ada dari manusia yang mengatakan,’Kami tidak mendapatkan rajam didalam Kitabullah.’ Lalu mereka mengalami kesesatan dengan meninggalkan suatu kewajiban yang telah diturunkan Allah swt, Maka rajam itu benar terhadap terhadap seorang pezina yang telah menikah baik laki-laki maupun perempuan jika terdapat bukti atau hamil atau pengakuan.” (Muttafaq Alaih -hadits disepakati oleh Bukhari Muslim) 

Kemungkinan ayat yang dimaksud dalam riwayat Abdullah bin Umar adalah yang jenis ini, namun kita tidak mengetahui ayat yang mana karena tidak tercatat dalam riwayat tersebut. 

Quote dari Jimmy Jeffry 
Data dari hadist tentang kasus-kasus kelupaan Muhammad pada beberapa ayat, tidak menunjukkan bahwa Muhammad menyatakan secara eksplisit/implisit bahwa ayat-ayat yang "lupa" itu telah di-nasakh (abrogated). Saya ulangi pertanyaan saya sebelumnya yang belum terjawab.. "Hafalan" terhadap Quran telah menjadi semacam dogma bagi muslim bahwa hal itu dianggap pemeliharaan Allah atas kemurniaan firmanNya. Lalu mengapa Allah membuat Muhammad lupa pada ayat-ayat Quran?

Setelah saya cari-cari haditsnya, akhirnya ketemu : 

Shahih Bukhari 4650: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abu Raja` Telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah ia berkakta; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar seseorang membaca suatu surat di malam hari, maka beliau pun bersabda: "Semoga Allah merahmati si Fulan, sungguh, ia telah mengingatkanku ayat ini dan ini aku telah dilupakan dari surat ini dan ini." Agar hadist tersebut lebih jelas dan bisa dipahami dengan lengkap, 

saya sampaikan hadits pembanding lainnya yang menceritakan riwayat yang sama : 

Shahih Bukhari 4649: Telah menceritakan kepada kami Rabi' bin Yahya Telah menceritakan kepada kami Za`idah Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Urwah dari Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar seseorang membaca (Al Qur`an) di dalam masjid, lalu beliau bersabda: "Semoga Allah merahmati si Fulan, sesungguhnya ia telah mengingatkanku ayat ini dan ini, yakni ayat dari surat ini." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ubaid bin Maimun Telah menceritakan kepada kami Isa dari Hisyam yakni, beliau bersabda: "Yang aku gugurkan dari surat ini." Hadis ini diperkuat oleh Ali bin Mushir dan Abdah dari Hisyam. 

Shahih Bukhari 4654: Telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Adam Telah mengabarkan kepada kami Ali bin Mushir Telah mengabarkan kepada kami Hisyam dari bapaknya dari Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata; Pada suatu malam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar seseorang membaca Al Qur`an di dalam Masjid, maka beliau pun bersabda: "Semoga Allah merahmatinya, sungguh ia telah mengingatkanku ayat ini dan ini, yakni ayat yang telah aku gugurkan dari surat ini dan ini." 

Jadi jelas bahwa ayat yang terlupa oleh nabi Muhammad lalu beliau ingat lagi ketika ada orang yang membacanya di masjid (rumah nabi Muhammad memang bersebelahan dengan masjid, jadi apa yang dilakukan orang disana bisa terdengar oleh beliau, hadist ini bukan mau mengatakan terjadi pada saat shalat berjamaah, karena shalat berjamaah selalu diimami oleh Rasulullah). Kalimat '"Yang aku gugurkan dari surat ini' menjelaskan itu adalah ayat yang dinasakh. 

Maka hadits tersebut memang tidak bertentangan dengan ayat Al-Qur'an : 

Kami akan membacakan (Al Quran) kepadamu (Muhammad) maka kamu tidak akan lupa, (Al-A'laa: 6) 
Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu? (Al-Baqarah: 106) 

Setelah saya baca ulang hadits yang anda sampaikan, ternyata beberapa tidak relevan dengan soal hapalan ayat, mohon maaf kemampuan bahasa Inggeris saya kurang begitu bagus jadi pemahaman saya mungkin tidak begitu sempurna : 

Quote dari Jimmy Jeffry  
Kalimat "lupa berjamaah" bisa terjadi jika telah ada "hafalan berjamaah", namun yang terjadi justru banyak ayat-ayat quran tersebar di beberapa orang yang menghafalnya bahkan bisa hanya satu orang seperti kasus Abu Khuzaima. Jika memang terjadi "hafalan berjamaah" saat itu, maka ketika Muhammad lupa ayat-ayat tertentu saat shalat bersama di Masjid, maka akan banyak jemaah yang akan mengingatkan dia, tetapi yang mengingatkan hanya orang tertentu saja seperti seorang pria dalam hadist ini. Narrated Mu'awiyah ibn Khudayj: One day the Apostle of Allah (peace_be_upon_him) prayed and gave the salutation while a rak'ah of the prayer remained to be offered. A MAN went to him and said: You forgot to offer one rak'ah of prayer. ... . Abu Dawud 3:1018"

Ini soal Rasulullah lupa jumlah raka'at shalat, misalnya waktu Ashar yang seharusnya 4 raka'at, tapi beliau kerjakan hanya 3 raka'at atau berlebih menjadi 5 raka'at, jadi bukan soal lupa ayat Al-Qur'an. dan kalau hadits tersebut menyatakan hanya 1 orang yang mengingatkan beliau, karena memang pada kejadian tersebut hanya 1 orang yang bicara, bukan diartikan hanya 1 orang tersebut yang tahu. 

=="Narrated Imran ibn Husayn: The Prophet (peace_be_upon_him) led them in prayer and forgot something, so he made prostrations and uttered the tashahhud, then gave the salutation. Abu Dawud 3:1034 Narrated Abdullah ibn Mas'ud: ... (Muhammad said) I am only a human being and I forget just as you do; so when I forget, remind me, ... Abu Dawud 3:1015 Narrated 'Abdullah: ... (Muhammad said) I am a human being like you and liable to forget like you. So if I forget remind me ... Bukhari 1:8:394"== 

Ini adalah riwayat ketika Rasulullah lupa raka'at juga dalam shalat : 

Sunan Abu Daud 875: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya bin Faris telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Al Mutsanna telah menceritakan kepadaku Asy'ats dari Muhammad bin Sirin dari Khalid yaitu Al Khaddza` dari Abu Qilabah dari Abu Al Muhallab dari 'Imran bin Hushain bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama mereka lalu lupa, maka beliau sujud dua kali, lalu tasyahud dan salam." 

Ini hadits pembandingnya : 

Shahih Bukhari 1150: Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid telah menceritakan kepada kami Syu.bah dari Al Hakam dari Ibrahim dari 'Alqamah dari 'Abdullah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat Zhuhur lima raka'at. Beliau ditegur: "Apakah ada tambahan raka'at shalat?" Beliau menjawab: "Memangnya apa yang terjadi?" Dia ('Abdullah) berkata: "Anda kerjakan shalat lima raka'at". Maka Beliau sujud dua kali setelah memberi salam". 

Soal pengakuan Rasulullah hanyalah manusia biasa yang sering lupa ada pada hadits ini : 

Sunan Abu Daud 862: Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali telah mengabarkan kepada kami Jarir. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Musa telah menceritakan kepada kami Jarir dan ini adalah hadits Yusuf dari Al Hasan bin 'Ubaidullah dari Ibrahim bin Suwaid dari 'Alqamah dia berkata; Abdullah berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat lima raka'at bersama kami, setelah beliau selesai shalat, orang-orang orang-orang pada berbisik di antara mereka, maka beliau bersabda: "Ada apa dengan kalian?" mereka berkata; "Wahai Rasulullah, apakah (raka'at) shalat di tambah?" beliau menjawab: "Tidak." Mereka berkata; "Sesungguhnya anda shalat lima raka'at1." Setelah selesai, beliau melakukan dua kali sujud, lalu salam. Setelah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya aku adalah manusia biasa yang terkadang lupa sebagaimana kalian lupa." Shahih 

Muslim 891: Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris dari al-Hasan bin Ubaidullah dari Ibrahim dari Alqamah bahwasanya dia shalat mengimami mereka lima rakaat. --Lewat jalur periwayatan lain-- telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abi Syaibah dan lafazh tersebut adalah miliknya, telah menceritakan kepada kami Jarir dari al-Hasan bin Ubaidullah dari Ibrahim bin Suwaid dia berkata, "Alqamah shalat Zhuhur mengimami kami lima rakaat, ketika dia mengucapkan salam, maka suatu kaum berkata, 'Wahai Abu Syibl, kamu telah melakukan shalat lima rakaat!.' Dia menjawab, 'Tidak demikian, aku tidak melakukannya.' Mereka berkata, 'Ya, kamu telah melakukannya.' Perawi berkata, 'Aku berada di sujud suatu kaum, dan aku ketika itu masih kecil. Aku berkata, 'Ya kamu telah shalat lima rakaat.' Dia berkata kepadaku, 'Dan kamu juga mengatakan demikian wahai A'war? ' Aku menjawab, 'Ya.' Lalu dia berpaling, lalu bersujud dua kali, kemudian mengucapkan salam. Kemudian dia berkata, 'Abdullah berkata, 'Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat mengimami kami lima rakaat. Ketika beliau berpaling maka kaum tersebut menggumam di antara mereka, maka beliau bertanya, 'Ada apa dengan kalian? ' Mereka menjawab, 'Wahai Rasulullah, apakah rakaat dalam shalat ditambahkan? ' Beliau menjawab, 'Tidak.' Mereka berkata, 'Sesungguhnya kamu telah melakukan shalat lima rakaat.' Lalu beliau berpaling kemudian sujud dua kali, kemudian mengucapkan salam. Kemudian beliau bersabda, 'Aku hanyalah manusia biasa yang bisa lupa sebagaimana kalian juga bisa lupa.' Ibnu Numair menambahkan dalam hadisnya, 'Apabila salah seorang dari kalian lupa, hendaklah dia bersujud dua kali'." 

hadits tersebut bukan soal Rasulullah lupa ayat Al-Qur'an.. 

Jimmy Jeffry : Ok pak, kita beda memahami term "hafal Quran" karena menurut saya tidak berarti "hafal seluruh ayat quran" tentu dalam konteks masa Muhammad atau sebelum standarisasi Uthman. 

"semangat untuk memberikan pukulan terakhir..." ?? easy pak... kita hanya mempertajam posisi kita masing-masing dan memang kalau dilanjutkan cenderung "pengulangan" point dan bisa membosankan pembaca, saya juga tidak berminat pak. Yah tentang hafalan sudah cukup pembahasannya. 

Sekarang kita bandingkan versi terjemahan lain dari tulisan Suyuti. "..Ibn Umar al–Khattab explicitly admits, "Let no one of you say that he has acquired the entire Qur’an for how does he know that it is all? MUCH OF THE QURAN HAS BEEN LOST, thus let him say, ‘I have acquired of it what is AVAILABLE" (Suyuti: Itqan, part 3, page 72). 

Dan dari Abu Ubaid. "...Said Abu ‘Ubaid: Isma’il b. Ibrahim related to us from Ayyub from Nafi‘ from Ibn ‘Umar who said – Let none of you say, “I have learned the whole of the Koran,” for how does he know what the whole of it is, when MUCH of it HAS DISAPPEARED? Let him rather say, “I have learned what is EXTANT THEREOF.” (Abu Ubaid’s Kitab Fadail-al-Qur’an) 

Mari kita lihat penggunaan kalimat dari ketiga versi tulisan tentang pernyataan Umar tsb. 
- Much of the Qur'an has gone (sudah tidak ada) ... I have got what has survived (masih bertahan) 
- Much of the Quran has been lost (telah hilang) ... I have acquired of it what is AVAILABLE (masih tersedia) 
- Much of it has disappeared (telah hilang) ... I have learned what is Extant Thereof (masih ada) 

Memang judul section tentang Abrogating and the Abrogated, namun apakah konsep abrogation yang dimaksud Umar SAMA dengan konsep abrogation yang umumnya muslim termasuk anda pegang saat ini? 

Memang benar memahami sebuah teks harus melihat konteksnya, namun kajian dari link yang anda ajukan tidak memberi penjelasan konteks dari teks tentang pernyataan Umar tsb. Kecuali mengutip pendapat ahli tafsir-tafsir lainnya terhadap pernyataan Umar tsb. Jika memang yang dimaksud Umar adalah ayat-ayat yang telah dinasakh maka dia tidak akan menggunakan term seperti has gone-survived atau has been lost-available atau has disappeared-thereof. 

Suyuti atau para penerjemahnya tentu telah memahami konteksnya sehingga menggunakan term-term seperti di atas. Dan jika memang pendapat-pendapat para ahli tafsir lain yang direfer link tsb bahwa yang dimaksud Umar adalah ayat-ayat yang dinasakh maka edisi-edisi revisi untuk berbagai versi itu akan menggantikan dengan kata abrogated, namun sepertinya belum ada versi terjemahan seperti itu. 

Jika tetap dikaitkan konsep abrogation dengan pernyataan Umar tsb, maka posisi Umar memandang bahwa AYAT-AYAT YANG DI-NASAKH yang jumlahnya BANYAK itu akan HILANG SEMUANYA dari Quran. Ini bertolak belakang dengan konsep yang anda pegang tentang nasakh-mansukh yang ada ayat-ayat yang hukumnya telah dinasakh tetapi Teksnya masih tetap. Perhatikan juga dengan kata BANYAK ayat-ayat Quran.. apakah memang ada banyak ayatayat quran yang telah dinasakh tsb? 

Anda tentu mengutip hadist-hadits di atas dari Ensiklopedi Kitab 7 Imam Hadist dalam terjemahan Indonesia. Saya belum menemukan kutipan-kutipan di atas dalam terjemahan Inggris, silahkan anda menyebutkan book, volume & nomor hadistnya. Saya agak heran, karena beberapa apologis muslim tidak menggunakan hadist-hadits tsb dalam berapologi tentang kelupaan Muhammad tsb. Referensi hadist yang saya gunakan: 

- Sahih Bukhari, translated by Dr. M. Mukhsin Khan 
http://www.usc.edu/org/cmje/religious-texts/hadith/bukhari/ 

- The Sahih Collection of al-Bukhari, by Imam Muhammad Ibn Ismail Ibn Ibrahim Ibn al-Mughirah Ibn Bardiziyeh al-Bukhari, translated by: Ustadha Aisha Bewley, 
http://www.sunnipath.com/library/Hadith/H0002P0000.aspx 

Muslim :: Book 4 : Hadith 1721 'A'isha reported that the Apostle of Allah (may peace be upon him) listened to the recitation of the Qur'an by a man in the mosque. Thereupon he said: May Allah have mercy upon him; be reminded me of the verse which I had been made to forget. 

Muslim :: Book 4 : Hadith 1720 'A'isha reported that the Apostle of Allah (may peace be upon him) heard a person reciting the Qur'an at night. Upon this he said: May Allah show mercy to him; he has reminded me of such and such a verse which I had missed in such and such a surah. 

Bukhari :: Book 6 :: Volume 61 :: Hadith 562 Narrated 'Aisha: The Prophet heard a reciter reciting, the Qur'an in the mosque at night. The Prophet said, "May Allah bestow His Mercy on him, as he has remind ed me of such-and-such Verses of such and-such Suras, which I missed!" 

Jika memang benar ada hadist seperti itu yang ada kalimat "...yakni ayat yang telah aku gugurkan dari surat ini dan ini", maka yang menjadi pertanyaan mengapa dalam hadist lain tidak ada kalimat seperti itu? Lalu mengapa yang menggugurkan adalah Muhammad bukan Allah? ... Dan jika memang seperti itu, tetap tidak menghilangkan fakta bahwa Muhammad bisa LUPA ayat-ayat Quran walaupun ayat-ayat itu kemudian dinasakhkan. 

Anda mengutip surah Al-Alaa 6 namun anda tidak menyebut ayat 7 6. Kami akan membacakan (Al Quran) kepadamu (Muhammad) maka kamu tidak akan lupa, 7. kecuali kalau Allah menghendaki. Sesungguhnya Dia mengetahui yang terang dan yang tersembunyi. Saya kira cukup jelas bahwa Muhammad memang LUPA pada beberapa ayat Quran dan secara teologis alasannya bahwa Allah menghendaki Muhammad bisa lupa. Tentu akan menimbulkan pertanyaan teologis pula, mengapa Allah menghendaki Muhammad bisa lupa? bukankah "hafalan" terhadap Quran begitu sentral dalam konsep teologi Islam. 

Yah point anda kali ini tepat.. bahwa Muhammad lupa dalam jumlah rakaat. Dalam hadist ini dia lupa "satu rakaat" dan dari peringatan orang yang bernama Talha ibn Ubaydullah, Muhammad kemudian masuk kembali ke masjid dan memimpin sembahyang satu rakaat tsb. 

Dawud :: Book 3 : Hadith 1018 Narrated Mu'awiyah ibn Khudayj: One day the Apostle of Allah (peace_be_upon_him) prayed and gave the salutation while a rak'ah of the prayer remained to be offered. A man went to him and said: You forgot to offer one rak'ah of prayer. Then he returned and entered the mosque and ordered Bilal (to utter the Iqamah). He uttered the Iqamah for prayer. He then led the people in one rak'ah of prayer. I stated it to the people. They asked me: Do you know who he was? I said: No, but I can recognise him if I see him. Then the man passed by me, I said: It is he. The people said: This is Talhah ibn Ubaydullah. 

Namun dalam hadist yang lain justru Muhammad sembahyang dengan jumlah rakaat yang banyak. 

Dawud :: Book 3 : Hadith 1015 Narrated Abdullah ibn Mas'ud: The Apostle of Allah (peace_be_upon_him) offered prayer. The version of the narrator Ibrahim goes: I do not know whether he increased or decreased (the rak'ahs of prayer). When he gave the salutation, he was asked: Has something new happened in the prayer, Apostle of Allah? He said: What is it? They said: You prayed so many and so many (rak'ahs)...I am only a human being and I forget just as you do; so when I forget, remind me.." 

Point tentang ayat-ayat Quran yang Muhammad lupa memang kurang tepat mengacu pada hadist-hadits ini, namun menyajikan persoalan baru yaitu Muhammad LUPA terhadap jumlah rakaat dalam sembahyang, ada jumlah rakaatnya yang kurang dan ada justru lebih.  

Point tentang ayat-ayat Quran lebih tepat pada hadist yang telah dibahas pada posting sebelumnya. 

Muslim :: Book 4 : Hadith 1721 'A'isha reported that the Apostle of Allah (may peace be upon him) listened to the recitation of the Qur'an by a man in the mosque. Thereupon he said: May Allah have mercy upon him; be reminded me of the verse which I had been made to forget. 

Arda Chandra : Kelihatannya perbedaan yang ada bukan antara Ibnu Umar dengan Suyuthi, tapi antara pemahaman anda dengan tafsir oleh Suyuthi. Anda memahaminya melalui terjemahan dalam bahasa Inggeris sedangkan Suyuthi memahami perkataan Ibnu Umar dalam bahasa aslinya sehingga dia mencantumkan hadist tersebut dalam pembahasan soal nasikh-mansukh. Tentu saja lumrah adanya perbedaan ini dan orang-orang akan menilai sendiri mana pihak yang akan dipercayai lebih memahami tentang perkataan Ibnu Umar ini. 

Tentang jumlah ayat yang dinasakh dan teksnya masih diingat orang tidak ada catatannya, juga istilah 'banyak' disini juga tidak menjelaskan berapa jumlahnya, namun memang bukan cuma 1 ayat saja. 

(Terkait soal hadits Nabi Muhammad lupa ayat Al-Qur'an) Saya menemukan haditsnya pada link yang anda berikan : 

Bukhari 4750. It is related that 'A'isha said, "The Prophet, may Allah bless him and grant him peace, heard a man reciting in the mosque and said, 'May Allah have mercy on him. He reminded me of such-and-such an ayat from such-and-such a sura." Hisham added, "I left them out of such-and-such a sura." It is corroborated from Hisham. 

Bukhari 4755. It is related that 'A'isha said, "The Prophet , may Allah bless him and grant him peace, heard a man reciting at night in the mosque and said, 'May Allah have mercy on him. He reminded me of such-and-such an ayat which I missed from such-and-such a sura." 

Satu lagi buat pak Jimmy Jeffry, saya kurang memahami bahasa Inggeris, apa maksud kata 'the verse which I had been made to forget', dan kata 'an ayat which I missed from such-and-such a sura'..? 

Quote dari Jimmy Jeffry 
Point tentang ayat-ayat Quran yang Muhammad lupa memang kurang tepat mengacu pada hadist=hadits ini, namun menyajikan persoalan baru yaitu Muhammad LUPA terhadap jumlah rakaat dalam sembahyang, ada jumlah rakaatnya yang kurang dan ada justru lebih.

Ini ibaratnya orang yang hafal lagu Indonesia Raya, tapi lupa apakah tadi pagi dia sudah sarapan atau belum, atau minum obat 2 kali karena lupa.. 

Quote dari Jommy Jeffry 
Anda mengutip surah Al-Alaa 6 namun anda tdk menyebut ayat 7 6. Kami akan membacakan (Al Quran) kepadamu (Muhammad) maka kamu tidak akan lupa, 7. kecuali kalau Allah menghendaki. Sesungguhnya Dia mengetahui yang terang dan yang tersembunyi. Saya kira cukup jelas bahwa Muhammad memang LUPA pada beberapa ayat Quran dan secara teologis alasannya bahwa Allah menghendaki Muhammad bisa lupa. Tentu akan menimbulkan pertanyaan teologis pula, mengapa Allah menghendaki Muhammad bisa lupa? bukankah "hafalan" terhadap Quran begitu sentral dalam konsep teologi Islam.

Qatadah mengatakan :"Rasulullah tidak pernah melupakan sesuatu kecuali apa yang dikehendaki Allah". Ada juga yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan firmannya 'oleh karena itu kamu tidak akan lupa' merupakan tuntunan. Dari mereka yang berpendapat demikian menjadikan makna pengecualian ini termasuk ke dalam nasakh. Dengan pengertian lain, engkau tidak akan lupa terhadap apa yang telah Kami bacakan kepadamu, kecuali apa yang dikehendaki Allah untuk dihilangkan, sehingga tidak ada dosa bagimu jika negkau meninggalkannya. (Tafsir Ibnu Katsir buku 8 hal 452) 

Quote dari Jimmy Jeffry 
Lalu mengapa yang menggugurkan adalah Muhammad bukan Allah? 

Menasakh ayat Al-Qur'an merupakan kehendak Allah yang disampaikan melalui nabi Muhammad. Yang jelas nasikh-mansukh berakhir ditangan nabi Muhammad, bahwa semua ayat-ayat yang dinasakh selalu harus merujuk kepada apa yang beliau ajarkan. Tidak ada nasikh-mansukh yang dilakukan para sahabat.. 

Jimmy Jeffry : Pak Arda Chandra sepertinya tema-tema pembahasan saat ini sudah cukup lengkap terbahas... kecuali masalah nasakh-mansukh. Berikutnya kita akan masuk pada pembahasan fase kodifikasi Uthman yang didalamnya membahas berbagai mushaf, seven reading/ahruf/qiraah dll. Termasuk kembali mempertajam masalah oral transmission vs manuscript terutama meninjau perspektif ahli-ahli tafsir/historian klasik terhadap isu ini dan perbandingan Samarkand MSS vs Quran Egypt Edition 1924. Setelah itu masuk pada tahap akhir berupa konklusi & closing statement. Jika pembahasan dimulai akan berlangsung tanggap-menanggap yang panjang. Untuk itu saya pending sementara waktu dulu, karena memang saya kesulitan menyediakan waktu khusus berdiskusi, biasanya malam dan besoknya ngantuk. 

Arda Chandra : OK pak Jimmy, silahkan dicari waktu yang memungkinkan, saya sendiri Insya Allah masih standby di internet..