Pengumuman Komisi III DPR RI
Oleh : Fariz Muadz Basakran
Betapa kagetnya penulis ketika melihat pengumuman Komisi III DPR RI pada hari Kamis 6 September 2012 kemarin di beberapa harian nasional, bahwa Komisi III DPR RI akan melakukan fit and proper test terhadap 30 (tiga puluh) calon anggota Komnas HAM pada 18-25 Oktober 2012 mendatang, dan penulis mendapatkan nama Dede Oetomo, PhD pada nomor urut 5 di pengumuman tersebut. Dede Oetomo sendiri ditulis sebagai berlatar belakang organisasi GAYa Nusantara. Dua puluh sembilan sisanya berlatar belakang beragam dari mulai mantan PNS KemenkumHAM, Dokter, Dosen, Aktivis LSM, LEMHANAS, Pendeta, Jurnalis, Advokat bahkan ada juga anggota DPR RI.
Dede Oetomo, bagi penulis tidak dapat dilepaskan dari identitas seksualnya sebagai seorang gay atau penyuka sesama jenis laki-laki dalam hal seksualitasnya. Penulis sendiri mengenal sosok Dede Oetomo sejak pertengahan tahun 1995, walaupun tak pernah bertemu muka, ketika penulis aktif di LSM Penanggulangan AIDS di bilangan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
AIDS dan Gay memang tak lepas dari sosok laki-laki yang sekarang berusia kurang lebih 57 tahun ini. Sejak awal mengenal sosok ini pun saya sudah mengetahui bahwa ia aktivis di organisasi gay, yang dari namanya pun sudah kita ketahui bahwa ini adalah organisasinya para gay, yakni GAYa Nusantara. Basis organisasi ini di Surabaya atau di Jawa Timur umumnya.
Organisasi sejenis ini sepengetahuan penulis ada juga di Jawa Barat yang berbasis di Bandung yakni GAYa Priangan. Di Jakarta ada GAYa Betawi dan IPPHOS. Organisasi ini memang tempat berkumpul dan berdiskusi bagi kaum gay di sekitar kota tempatnya berbasis. Bahkan mereka pun berusaha memfasilitasi para gay yang belum bekerja agar diterima bekerja di tempat tertentu.
Sumber : Majalah Matra No. 104 Maret 1995
Sepengetahuan penulis, Dede Oetomo bercita-cita mendirikan partai politik khusus kaum gay, agar nantinya bisa memperjuangkan aspirasi dan eksistensinya sebagai manusia yang berbeda secara politik.
Dia bercita-cita agar suatu saat nanti kaum gay bisa melakukan perkawinan sejenis secara legal dan diakui negara sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Baginya dengan masuk mendaftar sebagai calon komisioner Komnas HAM, terbuka jalan baginya agar kaum gay, homoseksual dan transgender bisa diakui eksistensinya sebagai manusia dan dihormati hak asasinya sebagai manusia. Dan tidak ada halangan bagi kaum gay untuk melakukan perkawinannya secara sah di muka hukum dan mengumumkan secara terbuka statusnya sebagai homoseksual atau transgender.
Memang perjuangan mereka sangat gigih, dan tinggal selangkah lagi mereka mendapatkan pengakuan sebagai homoseksual atau transgender. Walaupun bagi kaum beragama yang diakui di Indonesia, perilaku mereka sebagai penyuka seks sesama jenis adalah terlarang dan termasuk perbuatan keji.
Dede Oetomo pada Mei 1998 sempat “nyelonong” masuk ke dalam MAR atau Majelis Amanat Rakyat yang dibentuk oleh tokoh penggerak reformasi dan Ketua Umum PP Muhammadiyah yakni Prof. DR. M. Amien Rais. Entah siapa yang memasukkan atau ada pihak yang piawai “menyelundupkan” Dede Oetomo ke dalam gerbong reformasi menjelang jatuhnya rezim Soeharto.
Dengan masuknya Dede Oetomo sebagai salah satu dari tiga puluh calon anggota Komisioner Komnas HAM menandakan bahwa sudah ada “pengakuan” secara diam-diam dari negara c.q. Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM, bahwa secara sosiologis sudah ada kelompok seksualitas sejenis dan transgender. Mereka mulai diakui dalam ruang-ruang publik. Akankah Indonesia akan menjadi negara kesebelas yang melegalkan perkawinan sejenis ?
Perlu diketahui bahwa selama ini sudah ada sepuluh negara yang melegalkan perkawinan sejenis, yakni (sumber http://www.beritasatu.com/destinasi/47535-10-negara-yang-mengakui-pernikahan-sesama-jenis.html
1. Belanda
Belanda merupakan negara pertama yang melegalkan dan mencatat pernikahan sesama jenis sejak tahun 2001.
2. Belgia
Belgia melegalkan pernikahan sesama jenis sejak tahun 2003.
3. Spanyol
Mulai tahun 2005.
4. Kanada
Setelah Spanyol melegalkan pernikahan sejenis, tidak lama kemudian Kanada menyusul di tahun 2005.
5. Afrika Selatan
Setahun kemudian, giliran Afrika Selatan melegalkan pernikahan sesama jenis.
6. Norwegia
Norwegia menambah daftar negara eropa yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
7. Swedia
Tahun 2009, merupakan tahun bersejarah bagi kaum penyuka sesama jenis di negara Swedia lantaran mereka akhirnya bisa meresmikan dan mencatat pernikahan mereka di kantor catatan sipil.
8. Portugal
Portugal mengakui pernikahan sesama jenis pada tahun 2010.
9. Islandia
Negara ini menyusul Portugal menjadi negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis di tahun 2010.
10. Argentina
Argentina juga melegalkan pernikahan sesama jenis di tahun 2010.
Belanda merupakan negara pertama yang melegalkan dan mencatat pernikahan sesama jenis sejak tahun 2001.
2. Belgia
Belgia melegalkan pernikahan sesama jenis sejak tahun 2003.
3. Spanyol
Mulai tahun 2005.
4. Kanada
Setelah Spanyol melegalkan pernikahan sejenis, tidak lama kemudian Kanada menyusul di tahun 2005.
5. Afrika Selatan
Setahun kemudian, giliran Afrika Selatan melegalkan pernikahan sesama jenis.
6. Norwegia
Norwegia menambah daftar negara eropa yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
7. Swedia
Tahun 2009, merupakan tahun bersejarah bagi kaum penyuka sesama jenis di negara Swedia lantaran mereka akhirnya bisa meresmikan dan mencatat pernikahan mereka di kantor catatan sipil.
8. Portugal
Portugal mengakui pernikahan sesama jenis pada tahun 2010.
9. Islandia
Negara ini menyusul Portugal menjadi negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis di tahun 2010.
10. Argentina
Argentina juga melegalkan pernikahan sesama jenis di tahun 2010.
Moralitas bangsa ini dipertaruhkan dalam fit and proper test
calon anggota Komnas HAM pada 18-25 September 2012 ini oleh Komisi III
DPR RI. Kita semua tentunya tidak menginginkan, para penyuka seksual
sesama jenis yang merupakan perilaku abnormal dan menyimpang ini
mendapat tempat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keberadaan
mereka sebagai manusia perlu kita hormati hak asasinya, namun ketika
mereka berperilaku menyimpang dan abnormal dalam relasi seksualnya maka
harus kita luruskan dan obati penyakit abnormalitas seksual mereka.
Dalam ingatan kolektif, kita semua tentu
mengingat bahwa selama ini sudah cukup banyak pelaku kejahatan diantara
mereka yang sejenis yang menjadi korban atau kalangan yang tidak
bersalah menjadi korban kekejaman kejahatan yang mereka lakukan. Ingat
kasus Ryan, si jagal dari Jombang. Robot Gedeg, Babe dan sebagainya.
Penulis melihat ada korelasi antara perilaku seksual yang menyimpang dan
abnormal ini dengan kejamnya kejahatan yang mereka lakukan.
Semoga bermanfaat.
Sumber :Kompasiana
TAMBAHAN DARI ADMIN
Bagi yang ingin berpartisipasi secara Real menolak Pencalonan Tokoh Gay tersebut , bisa mengajukan Petisi di sini :
http://www.change.org/id/petisi/tolak-dede-oetomo-sebagai-calon-komisioner-komnas-ham#Sumber :Kompasiana
TAMBAHAN DARI ADMIN
Bagi yang ingin berpartisipasi secara Real menolak Pencalonan Tokoh Gay tersebut , bisa mengajukan Petisi di sini :
SELAIN ITU DAPAT
LANGSUNG SAMPAIKAN KEBERATAN KE DPR:
masukan tertulis kepada Sekretariat Komisi III DPR-RI, Gedung Nusantara II Paripurna, Jalan Jend. Gatot Subroto, Jakarta – 10270. Juga DAPAT mengirimkan faks ke nomor (021) 5715566 atau e-mail ke komisi3@dpr.go.id
"Untuk memenuhi asas keterbukaan dan pertanggungjawaban publik, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta kepada masyarakat luas dengan identitas jelas untuk memberikan masukan terhadap calon-calon Anggota Komnas HAM..
masukan tertulis kepada Sekretariat Komisi III DPR-RI, Gedung Nusantara II Paripurna, Jalan Jend. Gatot Subroto, Jakarta – 10270. Juga DAPAT mengirimkan faks ke nomor (021) 5715566 atau e-mail ke komisi3@dpr.go.id
"Untuk memenuhi asas keterbukaan dan pertanggungjawaban publik, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta kepada masyarakat luas dengan identitas jelas untuk memberikan masukan terhadap calon-calon Anggota Komnas HAM..

1 komentar:
kelihatannya berperikemanusiaan,
ternyata tidak berperi ketuhanan ..
menumbuhkan ujung kukunya sendiri saja tidak bisa, bangga dgn dirinya ...
Posting Komentar