Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5[ImagesOnly]

Style6



Ada topik yang lucu pada forum debat lintas agama dan kelihatannya disampaikan oleh non-Muslim dengan tujuan untuk menghina. namun saya melihat terdapat satu basis pemikiran yang sesat dari pihak yang mengajukan pertanyaan terkait soal hubungan seksual suami istri. Silahkan disimak diskusi berikut ini : 

Putra Robben Nababan : Pertanyaan buat Arda Chandra selaku anggota pengurus mesjid. Boleh enggak pasangan suami istri yang menikah dengan cara yang benar secara Islami berhubungan intim di mesjid ? kalau di surga boleh, berarti di mesjid.....???? 

Arda Chandra : Ini pertanyaan bagus. Mjsalnya ada marbot (penjaga masjid) yang tinggal dengan istrinya, apakah boleh melakukan hubungan suami istri di masjid..? Perlu dijelaskan bahwa biasanya bagi marbot disediakan ruangan untuk tempat tinggal DI LINGKUNGAN masjid yang terpisah dari ruangan masjid untuk melakukan shalat. Jadi tidak masalah kalau si marbot mau melakukan hubungan suami istri dikamar tempat dia tinggal. 

Kalau yang ditanyakan apakah boleh melakukan hubungan suami istri di ruangan tempat shalat, maka jawabannya tidak boleh, alasannya lebih kepada soal kesopanan karena itu ruangan terbuka umum. Hubungan suami istri bagi manusia berbeda dengan binatang yang bisa dilakukan ditempat terbuka. Kira-kira demikian jawabannya.. 

Putra Robben Nababan : Jadi, sebenarnya boleh berhubungan intim di mesjid bagi suami istri ya ? Hanya karena itu ruangan terbuka, makanya gak boleh. Begitu ? 

Arda Chandra : Saya tidak menemukan ada aturan yang melarang, misalnya kalau ada suatu fungsi bangunan sebagai masjid, namun dalam keadaan tertentu diluar waktu shalat berfungsi juga sebagai tempat tinggal yang dihuni suami istri. lalu mau dimana lagi mereka melakukan hubungan suami istri..? Tapi memang belum pernah ketemu kasus seperti itu. bangunan peruntukan buat masjid selalu khusus untuk masjid yang terbuka untuk umum, tidak difungsikan ganda sekaligus sebagai tempat tinggal.. 


Putra Robben Nababan : Oke, belum ditemukan kasus seperti itu. Yang jelas, boleh berhubungan intim di mesjid bagi suami istri ? Ya atau tidak ? 

Arda Chandra : Lho khan sudah dijawab, TIDAK BOLEH karena masjid itu ruang terbuka untuk umum. Kalau anda mau bertanya lagi :"Mengapa di surga boleh..?", Lha di surga itu merupakan alam yang isinya juga tempat tinggal-tempat tinggal. jadi kalau ada hubungan suami istri disana dilakukan ditempat masing-masing. 

Pertanyaan anda ngawur dan tidak membandingkan 'apple to apple', seharusnya anda bertanya :"Apakah di bumi boleh melakukan hubungan suami istri..? khan di surga boleh.., begitu pertanyaan kalau pikiran waras.. 

Putra Robben Nababan : Jangan plin plan gitu. Tadi katanya " saya gak melihat aturan yg melarang ",sekarang jawabnya "tidak boleh ". Yang mana jawabanmu yang benar ? 

Arda Chandra : Memang tidak ada aturan baik ayat Al-Quran, hadits maupun fatwa ulama yang melarang. Mungkin karena hal tersebut sudah menjadi suatu keumuman bahwa berhubungan suami istri ditempat terbuka termasuk masjid termasuk perbuatan yang memperlihatkan aurat ditempat umum. Kalau itu memang ada aturannya.. 

Putra Robben Nababan : Kata Ali Ubaidah ada larangan. Gimana sih ? Mana yg benar ? 

(Muslim yang lain memberikan dalil Al-Qur'an yang dianggap bisa dikaitkan dengan aturan soal ini : Ali Ubaidilah : Saya jawab dengan Al-Qur'an, surat al-Baqarah ; walaa tubasyiruhunna wa antum 'akifuuna fil masajid "Dan jangan kamu saling bersenang-senang (dalam artian berhubungan badan dan kegiatan lain yang memancing birahi) dengan perempuan-perempuan dan kamu sedang i'tikaf dlm masjid". Ayat ini secara umum merupakan ayat larangan melakukan seks dalam mesjid meskipun ada secara khusus diterangkan pada posisi i'tikaf atau ibadah dalam mesjid. Masalah marbot, dia ketika tidur dalam lingkungan mesjid, jika memang akan melakukan 'jima' maka ada kamar yang memang itu bukan tempat ibadah -pen) 

Arda Chandra : Tanya saja sama yang bersangkutan, koq tanya saya..? Mungkin larangan tersebut terkait dengan membuka aurat ditempat umum, ini juga berlaku untuk tempat umum lain seperti di stasiun, mall, dll. Kalau khusus ayat atau hadits ataupun fatwa ulama yang menyatakan haram hukumnya suami istri berhubungan di masjid belum pernah saya temukan dalilnya. Jadi kalau saya bilang TIDAK BOLEH, itu berdasarkan dalil tentang membuka aurat atau juga perbuatan yang tidak boleh dilihat orang lain.. 

Putra Robben Nababan : Jadi bukan karena mesjid itu suci atau rumah Allah SWT makanya gak boleh ? Hanya karena itu ruangan terbuka dan umum makanya gak boleh. Begitu ? 

Arda Chandra : Betuuulll..., ini komentar kau yang aku tunggu-tunggu. Pertanyaan kau ini sebenarnya menunjukkan pikiran sesat akibat ajaran alkitab bahwa berhubungan suami-istri merupakan pekerjaan yang kotor dan menjijikkan, datang dari keinginan daging. makanya kau bertanya : apakah boleh suami istri melakukan hubungan seksual di masjid..? 

Islam mengajarkan bahwa hubungan seksual suami istri merupakan perbuatan suci, dan bukan sesuatu yang muncul dari dosa. Jadi memang tidak ada larangan untuk melakukannya di masjid, tapi ketidak-bolehan berdasarkan aturan tentang membuka aurat dan melakukan perbuatan yang seharusnya tersembunyi dari pandangan umum. 

Tidak ada masalah soal hubungan suami istri dengan kesucian masjid karena dua-duanya sama-sama suci, cuma karena kau sudah diracuni ajaran sesat alkitab yang memandang hubungan seksual bagian dari kekotoran daging, maka kau melihatnya sebagai kontradiksi, padahal bapak ibu kau melakukannya sehingga kau lahir.. 

Putra Robben Nababan : Lihat ya muslim yg lain, kata Arda: TIDAK ADA LARANGAN BERHUBUNGAN INTIM BAGI SUAMI ISTRI DI MESJID. Masalahnya katanya, itu karena soal etika kesopanan pada orang lain saja. Jadi, kalau anda pandai pandai atur waktu, boleh saat mesjid sepi.    

Arda Chandra : Ini lagi-lagi menunjukkan bawa pikiran kau itu sudah disesatkan oleh alkitab yang memunculkan persepsi bahwa hubungan seksual suami istri berasal dari kekotoran dan keinginan daging, bukan sebagai kodrat dan naluri kemanusiaan, padahal bapak dan ibu kau, ataupun kau sendiri memiliki dorongan dan melakukannya. 

Tidak ada kontradiksi antara hubungan seksual suami istri dengan masjid karena keduanya sama-sama suci dalam ajaran Islam. jawaban yang aku berikan sebenarnya sudah clear dan lengkap menjawab pertanyaan yang kau ajukan, jadi kalau kau masih menyampaikan 'uneg-uneg' soal hubungan seksual suami istri, itu karena otak kau memang sudah tidak bisa diselamatkan dari racun yang diberikan alkitab, dan memang kau tidak butuh pejelasan. Ada pertanyaan atau bantahan lagi..? 

Putra Robben Nababan : Udah gak ada lagi pak ustad. Yang penting, semua sudah tahu, terutama yg muslim, bahwa melakukan hubungan badan boleh di mesjid bagi yang sudah menikah dengan cara islami , kalau mesjid lagi benar benar sepi. 

Arda Chandra : Ini didasari kesesatan berpikir karena ajaran alkitab, makanya masih 'nyantol' mempermasalahkan soal hubungan seksual suami istri dengan kesucian masjid. Nah..kalau sudah selesai, coba kau jelaskan distatus yang aku bikin buat kau soal bagaimana ajaran alkitab menilai hubungan seksual. Kita akan lihat bagaimana sesatnya alkitab kau tersebut melakukan penilaian terhadap salah satu naluri dan kodrat manusia yang seharusnya suci tersebut. Itu juga kalau kau berani untuk menyampaikannya... 

(Topik yang saya buat ditempat lain adalah : "Beberapa netters Kristen bersifat munafik dengan menertawakan kondisi surga yang diajarkan oleh Islam karena adanya hubungan seksual di surga, sesuatu hal yang sebenarnya melekat kepada kodrat manusia. Islam mengajarkan bahwa manusia dibekali oleh nafsu, termasuk nafsu syahwat sebagai instrumen kehidupannya di dunia dan diakhirat, makanya mereka disebut manusia normal. manusia tanpa nafsu seksual bukanlah manusia yang normal, sementara di surga justru akan dicapak tingkat kesempurnaan sebagai manusia. 

Bahkan Islam mengajarkan kalau hubungan seksual suami-istri adalah bagian dari ibadah kepada Allah : Rasulullah bersada : 

“Dan hubungan intim di antara kalian adalah sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa mendatangi istri dengan syahwat (disetubuhi) bisa bernilai pahala?” Ia berkata, “Bagaimana pendapatmu jika ada yang meletakkan syahwat tersebut pada yang haram (berzina) bukankah bernilai dosa? Maka sudah sepantasnya meletakkan syahwat tersebut pada yang halal mendatangkan pahala.” (HR. Muslim no. 1006). 

Bagaimanakah sebenarnya ajaran Kristen menilai soal hubungan seksual suami istri ini..? sehingga memunculkan sikap munafik, seolah-olah bukan merupakan hal yang sengaja diciptakan Tuhan untuk hidup manusia, tapi menikmatinya juga..". 

Sampai tulisan ini dibuat, tidak ada penjelasan yang baik dari pihak Kristen, misalnya menyampaikan dalil-dalil alkitab tentang hal terkait)

Tentang Arda Chandra

Admin adalah orang-orang yang peduli terhadap kemaslahatan umat, terutama dalam menghadapi tantangan zaman berupa hujatan, fitnah, dan upaya-upaya lain yang mendeskriditkan dunia Islam. "Biodata Penulis".
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar: